Senin, 02 Januari 2012

Getar Gitar dan Alat musik lainnya beserta Biduanita, Menggetarkan Bumi

Pertemuan Ke-5

Bagian 2

Kebiasaan manusia dalam menyikapi kebahagiaan adalah dengan HIBURAN, hiburan boleh apa saja asal jangan yang diharamkan, salah satu hiburan yang diharamkan dalam islam adalah hiburan yang menggunakan alat-alat musik yang telah disebutkan secara khusus pelarangannya dan tentunya yang serupa dengannya baik fungsi maupun bunyinya.

C.  Dibolehkan Menggunakan nasyid yang diiringi rebana (bukan alat musik lainnya) dan dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan akidah, syariat dan akhlak Islami

‘Amir bin Sa’ad Al Bajali mengatakan, “Saya menemui Abu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab dan Tsabit bin Zaid sementara beberapa budak wanita memukul rebana dan bernasyid, maka aku berkata, “Mengapa kalian mendiamkan perbuatan ini padahal kalian adalah sahabat Nabi Muhammad Shallallahu’Alaihi Wassallam? Mereka menjawab, “Hal tersebut (bernasyid dan memukul rebana) dibolehkan bagi kami pada saat adanya pernikahan.” (HR. Thobrani dan Baihaqi)

Adapun mengadakan hiburan dengan mengundang orkes, electone atau grup musik lainnya maka ini adalah suatu hal yang diharamkan berdasarkan :

Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala : 

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan (nyanian) perkataan  yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.
QS. Lukman : 6

Dan sabda Nabi Shallallahu’Alaihi Wassallam, :

“Akan datang pada ummatku beberapa kaum yang menghalalkan perzinahan, kain sutra (bagi laki-laki),,  khamar dan alat-alat musik...”  (HR. Bukhari).
 Jika dikatakan ‘menghalalkan musik‘, berarti musik itu haram.

 Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sungguh, akan ada orang-orang dari ummatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi” (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

D.  Pengantin wanita atau penyanyi wanita (biduanita) Memakai pakaian yang tipis

Biasanya pakaian adat pernikahan menggunakan kain tembus pandang juga tipis, demikian pula dengan pakaian modern para biduanita terkesan seksi dan ketat begitupula goyangan-goyangannya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Dua (jenis manusia) dari ahli Neraka yang aku belum pernah melihatnya: (salah satunya)…. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyang-kan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak masuk syurga bahkan tidak mendapatkan harumnya, dan sungguh harumnya Syurga tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian” (HR. Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr رحمه الله menjelaskan: ”Yang dimaksud oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  adalah para wanita  yang mengenakan pakaian  tipis yang menampakkan aurat dan tidak menutupinya. Mereka inilah yang (secara nama) disebut berpakaian namun pada hakekatnya mereka telanjang”


Tugas Hapalan :

  1. Al-Qur'an : QS. Luqman : 6
  2. As-Sunnah : 
  • HR Bukhari


    • HR. MUSLIM
    صِنْفَانِ مِنْ  أَهْلِ النــَّارِ لَمْ  أَرَهُمـَا : … وَ نـِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ  مُمِيْلاَتٌ  مَائِلاَتٌ  رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْـنَمَةِ الْبـُخـْتِ الْمَائِلَةِ, لاَ يـَدْخُلْنَ الْجَنــَّةَ وَ لاَ يــَجـِدْ نَ  رِيـْحَهَا وَ إِنَّ رِيْحَهَا  لَيُوْجَدُ مِنْ مـَسِيْرَ ةٍ  كَذَا وَ كَذَا

    “Dua (jenis manusia) dari ahli Neraka yang aku belum pernah melihatnya: (salah satunya)…:

    Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyang-kan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak masuk syurga bahkan tidak mendapatkan harumnya, dan sungguh harumnya Syurga tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian”



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar